Table of Content

Syarat Menjadi Jaksa bagi Lulusan Ilmu Hukum, Bisa Menjabat Jampidsus

Syarat lengkap jadi jaksa untuk lulusan ilmu hukum, mulai dari CPNS Kejaksaan sampai jenjang karier menuju Jampidsus Kejaksaan Agung 2026.
Syarat Menjadi Jaksa

Nama Jampidsus, singkatan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mendadak jadi kata kunci yang paling banyak dicari warganet awal Juli 2026 ini. 

Pemicunya adalah pejabat yang menduduki posisi tersebut, Febrie Adriansyah, dijaga ketat prajurit TNI bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan polisi di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi. 

Publik semakin penasaran, sebenarnya jabatan setinggi apa sih Jampidsus itu, dan siapa saja yang bisa sampai ke posisi tersebut? #KhairPedia

Jawabannya ternyata berawal dari satu titik yang sama: gelar sarjana hukum. Semua orang yang sekarang menduduki kursi Jaksa Agung Muda, termasuk Jampidsus, dulunya juga mendaftar sebagai calon jaksa lewat jalur yang sama seperti yang bisa ditempuh sekarang. 

Bedanya cuma di jenjang karier dan waktu. Nah, di artikel ini saya akan bahas tuntas syarat menjadi jaksa bagi lulusan ilmu hukum, mulai dari dasar hukum resminya, pendaftaran CPNS Kejaksaan, sampai gambaran jenjang karier yang bisa membawamu, kalau beruntung dan konsisten selama puluhan tahun, ke posisi setingkat Jampidsus.

Apa Itu Jaksa? Kenapa Profesi Ini Diminati Mahasiswa Ilmu Hukum?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Kejaksaan, jaksa adalah pegawai negeri sipil dengan jabatan fungsional khusus yang menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan di bidang penuntutan berdasarkan undang-undang. 

Pengangkatan dan pemberhentian jaksa dilakukan langsung oleh Jaksa Agung. Profesi ini selalu jadi incaran lulusan fakultas hukum karena statusnya sebagai aparatur negara, jenjang karier yang jelas, serta kesempatan menangani perkara-perkara besar yang berdampak langsung pada kepentingan publik.


Dasar Hukum, 8 Syarat Menjadi Jaksa

Sesuai Pasal 9 ayat (1) UU 11/2021, ada delapan syarat baku yang harus dipenuhi seseorang untuk bisa diangkat menjadi jaksa, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
  • Berijazah paling rendah sarjana hukum pada saat masuk Kejaksaan
  • Berumur minimal 23 tahun dan maksimal 30 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Berintegritas, berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
  • Berstatus Pegawai Negeri Sipil

Selain delapan syarat itu, Sobat KhairPedia juga wajib lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan jaksa yang diselenggarakan Kejaksaan lewat lembaga diklat khususnya, sebelum resmi disematkan status sebagai jaksa.

Lulusan S2 Ilmu Hukum, Bisa Langsung Daftar Jadi Jaksa?

Ini pertanyaan yang sering muncul. Jawabannya, bisa. 

Selama seseorang sudah menempuh jenjang S1 ilmu hukum lebih dulu dan memenuhi seluruh syarat lain di atas, gelar magister hukum atau S2 ilmu hukum sama sekali tidak menghalangi untuk mendaftar sebagai calon jaksa. Aturan hanya mensyaratkan ijazah paling rendah sarjana hukum, bukan membatasi jenjang pendidikan tertinggi pelamar.


Syarat Umum Menjadi Jaksa untuk Lowongan CPNS Kejaksaan

Penting dipahami, tidak ada jalur langsung untuk "menjadi jaksa". Sobat KhairPedia harus lolos seleksi CPNS Kejaksaan lebih dulu, baru kemudian bisa mengikuti proses pengadaan calon jaksa di dalamnya. Berikut rincian syaratnya.

Syarat Pendidikan

  • Minimal lulusan S1 Hukum atau Ilmu Hukum dari perguruan tinggi negeri maupun swasta
  • Program studi dan perguruan tinggi harus terakreditasi minimal B pada saat kelulusan
  • Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
  • Lulusan luar negeri wajib melampirkan surat penyetaraan ijazah dari kementerian terkait

Syarat Usia dan Status

  • Usia maksimal umumnya dipatok 27 tahun saat mendaftar di portal SSCASN
  • Berstatus belum menikah dan bersedia tidak menikah sampai diangkat menjadi PNS, ketentuan khusus yang hanya berlaku untuk formasi jaksa
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan negara lain sesuai penugasan pemerintah

Syarat Fisik dan Kesehatan

  • Tinggi badan minimal sekitar 160 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, meski beberapa formasi mencantumkan angka 165 cm untuk pria
  • Berat badan ideal berdasarkan perhitungan BMI antara 18,5 hingga 25
  • Tidak buta warna baik parsial maupun total
  • Tidak bertato dan tidak bertindik, khusus untuk pelamar pria
  • Sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, dibuktikan lewat surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas pemerintah

Syarat Administrasi Lainnya

  • Kemampuan bahasa Inggris dibuktikan skor TOEFL minimal 450 atau IELTS minimal 5
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta
  • Bersedia melepaskan jabatan sebagai pengurus maupun anggota partai politik jika dinyatakan lulus
  • Melengkapi dokumen seperti SKCK, kartu keluarga, dan pas foto formal sesuai ketentuan panitia

Kenapa Syarat Usia di CPNS Kejaksaan Terlihat Berbeda dari Undang-Undang

Kalau Sobat KhairPedia perhatikan, angka usia di atas (maksimal 27 tahun) berbeda dengan batas usia 23 sampai 30 tahun yang disebut dalam UU Kejaksaan pada poin dasar hukum sebelumnya. 

Ini karena formasi CPNS memang dirancang untuk menjaring lulusan baru dengan rentang usia yang lebih ketat, sementara batas 23 sampai 30 tahun pada undang-undang adalah syarat maksimal yang berlaku umum untuk pengangkatan sebagai jaksa, bukan khusus untuk pendaftaran CPNS. Jadi dua angka ini sebenarnya mengatur konteks yang berbeda dan tidak saling bertentangan.


Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan untuk Formasi Jaksa

Proses seleksinya melalui sistem gugur bertingkat, mulai dari pendaftaran di portal SSCASN, seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

Untuk formasi jaksa, SKB biasanya menguji penguasaan materi hukum pidana, hukum perdata, dan hukum acara secara lebih mendalam dibanding formasi lain. 

Passing grade SKD yang umum dijadikan acuan berada di angka 311, mengikuti standar nasional BKN. Karena formasi jaksa selalu jadi primadona setiap tahunnya, tingkat kelulusan pelamar di formasi ini sering kali di bawah 10 persen dari total pendaftar.

Pengadaan Calon Jaksa Secara Resmi

Secara aturan, proses ini disebut pengadaan calon jaksa, yaitu rangkaian kegiatan yang mencakup penyusunan dan pengisian formasi, pengumuman, pendaftaran, pembuatan soal seleksi, pelaksanaan seleksi, pengolahan hasil dan penetapan kelulusan, pengumuman hasil seleksi, hingga pengiriman peserta yang lulus ke lembaga pendidikan dan pelatihan. 

Perlu dicatat, yang berhak mengikuti seleksi calon jaksa hanyalah PNS yang sudah berstatus pegawai Kejaksaan, jadi jalurnya memang harus dari dalam institusi terlebih dahulu.


Setelah Lolos CPNS, Perjalanan Belum Selesai

Ini bagian yang sering tidak disadari calon pelamar. Lolos CPNS Kejaksaan tidak otomatis membuatmu menyandang gelar jaksa. Sobat KhairPedia harus melewati masa percobaan sebagai CPNS terlebih dahulu, baru kemudian mengikuti seleksi internal calon jaksa yang hanya terbuka untuk PNS di lingkungan Kejaksaan. 

Untuk bisa mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), seorang calon harus memenuhi syarat berikut lebih dulu:

  • Sudah berstatus pegawai Kejaksaan dengan masa kerja minimal 2 tahun
  • Berijazah sarjana hukum
  • Berpangkat serendah-rendahnya golongan III/a (disebut Yuana Wira dalam pangkat Kejaksaan)
  • Usia minimal 25 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat dilantik menjadi jaksa
  • Berkelakuan tidak tercela
  • Memenuhi syarat fisik dan kesehatan yang sama seperti saat CPNS
  • Dinilai memiliki potensi yang bisa dikembangkan, dibuktikan penilaian objektif dari atasan minimal setingkat eselon III
  • Sudah pernah membantu penanganan perkara pidana, perdata, atau tata usaha negara, dibuktikan sertifikasi dari Kepala Kejaksaan setempat
  • Lulus tahap penyaringan yang diselenggarakan panitia rekrutmen calon jaksa

Hanya peserta yang dinyatakan lulus PPPJ yang akhirnya diangkat resmi sebagai jaksa oleh Jaksa Agung, lengkap dengan jabatan fungsional jaksa pada pengangkatan pertamanya.

Jenjang Karier Jaksa, dari Jaksa Pertama sampai Jaksa Agung Muda

Setelah resmi diangkat, jenjang karier fungsional seorang jaksa umumnya berjalan dari Jaksa Pertama, naik ke Jaksa Muda, kemudian Jaksa Madya, dan puncaknya Jaksa Utama. Di sisi lain, ada juga jalur struktural yang membawa seorang jaksa menduduki jabatan seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kejaksaan Tinggi, sampai posisi eselon I di Kejaksaan Agung. 

Struktur Kejaksaan Agung sendiri memiliki tujuh posisi Jaksa Agung Muda (JAM) yang membantu Jaksa Agung, yaitu bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, serta tindak pidana militer.


Apa Itu Jampidsus? Kenapa Posisinya Sangat Strategis?

Jampidsus atau Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus adalah salah satu dari tujuh JAM tersebut, dan sering dianggap sebagai posisi paling disorot publik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 38 Tahun 2010.

Jampidsus bertanggung jawab menangani perkara tindak pidana khusus, mulai dari korupsi, tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan perkara khusus, hingga pelanggaran HAM berat. 

Kewenangannya mencakup seluruh tahapan penanganan perkara, dari penyelidikan sampai eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Karena menyangkut kasus-kasus besar yang berdampak pada keuangan negara, jabatan ini nyaris selalu jadi sorotan media setiap kali ada perkara mega korupsi yang ditangani.

Berapa Lama Jalur Karier Menuju Jampidsus?

Perlu digarisbawahi, posisi Jampidsus bukan jenjang karier otomatis yang bisa dicapai lewat masa kerja saja. Jabatan eselon I ini diisi melalui penunjukan langsung oleh Jaksa Agung, berdasarkan rekam jejak, asesmen kompetensi, dan evaluasi kinerja selama bertahun-tahun berkarier sebagai jaksa. 

Dengan kata lain, seorang lulusan ilmu hukum yang baru lolos CPNS Kejaksaan hari ini secara teori memang punya peluang untuk sampai ke posisi ini, tapi jalannya panjang, bisa memakan waktu puluhan tahun, melewati berbagai jenjang jabatan struktural dan fungsional, serta persaingan ketat karena jumlah kursi JAM di seluruh Indonesia hanya tujuh.

Gaji dan Fasilitas di Level Jampidsus

Sebagai gambaran motivasi jangka panjang, penghasilan di level Jaksa Agung Muda terdiri dari gaji pokok ASN sesuai golongan dan masa kerja, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja kelas jabatan tertinggi. 

Berdasarkan penyesuaian aturan tahun 2026, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan setingkat JAM tercatat sekitar Rp33.240.000 per bulan. Jika ditotal dengan komponen gaji pokok dan tunjangan lainnya, total pendapatan kotor pejabat di posisi ini bisa melampaui Rp40 juta per bulan sebelum potongan pajak.


Tips Buat Lulusan Ilmu Hukum yang Serius Mengejar Karier di Kejaksaan

  • Jaga IPK di atas 3,00 sejak semester awal kuliah, karena ini jadi filter pertama seleksi administrasi
  • Pastikan program studi dan kampusmu terakreditasi minimal B pada tahun kelulusan, cek langsung di laman BAN-PT atau LAM
  • Siapkan sertifikat TOEFL atau IELTS jauh-jauh hari, jangan menunggu pengumuman pendaftaran dibuka
  • Latih fisik dan jaga berat badan ideal sejak dini, mengingat tes kesamaptaan jadi salah satu tahapan yang sering menggugurkan pelamar
  • Perbanyak latihan soal SKD dan perdalam materi hukum pidana, perdata, serta hukum acara untuk persiapan SKB
  • Setelah lolos CPNS, aktif ambil bagian dalam penanganan perkara di kantor tempatmu bertugas, karena pengalaman ini jadi salah satu syarat wajib untuk ikut seleksi calon jaksa dan PPPJ nantinya
  • Perhatikan kecocokan data pribadi, nama di ijazah dan KTP yang tidak konsisten sering jadi penyebab gugur administrasi yang sebenarnya bisa dihindari.
KhairPedia
✔ Editorial Team
KhairPedia merupakan portal yang membahas teknologi, AI, literasi digital, perbankan digital, serta solusi akademik. Setiap artikel disusun berdasarkan riset, pengalaman, dan pembaruan informasi agar pembaca memperoleh informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami.
Connect with Us

Kesimpulan

Menjadi jaksa memang terbuka luas bagi siapa pun lulusan ilmu hukum yang memenuhi syarat pendidikan, usia, fisik, dan administrasi di atas. 

Tapi perlu diingat, jalan dari sekadar lolos CPNS Kejaksaan sampai menduduki posisi setinggi Jampidsus adalah perjalanan karier puluhan tahun yang penuh persaingan, bukan sesuatu yang bisa dicapai dalam waktu singkat. 

Kalau Sobat KhairPedia memang berniat menekuni jalur ini, mulai persiapkan syarat-syarat di atas dari sekarang, karena kompetisi di formasi jaksa selalu jadi yang paling ketat setiap tahunnya. Terus ikuti informasi seputar CASN dan dunia hukum lainnya hanya di #KhairPedia.

Dasar hukum:

  • Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.
  • Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-064/A/JA/07/2007 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Calon Jaksa Kejaksaan RI, sebagaimana diubah dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-035/A/JA/12/2009.
  • Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Posting Komentar